-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Konsultasi Publik Dalam Rangka Program USO Untuk Penyediaan Jasa Akses Internet Perdesaan di Beberapa Kecamatan Seluruh Indonesia
Siaran Pers No. 167/PIH/KOMINFO/8/2009
(Jakarta, 11 Agustus 2009). Mengingat Departemen Kominfo, khususnya Balai Informasi dan Informatika Perdesaan (BTIP) Ditjen Postel sudah menyelesaikan proses tender USO yang momentum terakhirnya ditandai dengan penanda-tanganan kontrak antara Kepala BTIP dengan Direktur Utama PT Indonesia Comnet Plus pada tanggal 16 Juli 2009 (setelah sebelumnya dengan PT Telkomsel untuk paket-paket wilayah lainnya) dengan tujuan agar program desa berdering untuk 31.824 desa di seluruh Indonesia dapat terealisasikan, maka kini BTIP sedang menyiapkan dokumen tender untuk menggelar internet broadband di tingkat ibukota kecamatan sebagai turunan program USO tersebut . Program ini lebih dikenal dengan istilah program desa pinter bagi sekitar 4.700 kecamatan di seluruh Indonesia, yang proses tendernya direncanakan dalam waktu dan diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2010.
Lokasi pengadaan layanan internet di 4700 Kecamatan yang sudah ditentukan. diusahakan di tempat strategis di kecamatan sehingga mudah diakses dan berada dekat dengan lembaga pemerintahan, pendidikan dan lain-lain. Layanan akses internet USO ini dapat digunakan menjadi tempat pengenalan internet dan komputer guna meningkat produktifitas dan pemanfaatan untuk peningkatan ekonomi (seperti kursus, pelatihan atau tempat praktek bagi sekolah-sekolah yang belum mempunyai lab komputer, survei harga dan lain-lain). Jumlah kecamatan yang memperoleh akses internet USO ini juga beragam, seperti misalnya di NAD akan sebanyak 220 kecamatan, di Sumsel sebanyak 157 kecamatan, di DIY sebanyak 13 kecamatan, di Bali sebanyak 40 kecamatan dan lain sebagainya.
Seiringan dengan rencana penyediaan jasa akses internet perdesaan di beberapa kota kecamatan se Indonesia, yang merupakan bagian dari Program Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan KPU/USO, maka Departemen Kominfo, khususnya Balai Informasi dan Informatika Perdesaan (BTIP) Ditjen Postel mengundang seluruh direksi penyelenggara Internet Service Provider (ISP) dan Vendor di bidang perangkat tteknologi informasi di Indonesia dalam acara "PUBLIK KONSULTASI DALAM RANGKA PROGRAM PENYEDIAAN JASA AKSES INTERNET". Tujuan pertemuan konsultasi publik ini adalah untuk mendapatkan masukan, kritik dan komentar dari berbagai pihak terkait bagi penyempurnaan rencana program penyediaan jasa akses internet secara kritis dan komprehensif. Adapun acara dimaksud akan diselenggarakan pada tanggal 12 Agustus 2009 dengan bertempat di Ruang Java Lt. 3, Hotel Millenium Jakarta mulai pada jam 09.00 WIB.
Dalam pertemuan atau lebih tepat diskusi tersebut akan dibahas dan diselesaikan sejumlah isyu aktual seperti misalnya: Bagaimana kriteria penentuan kecamatan tempat lokasi internet? Perlukah pembatasan peserta tender? Apakah harus penyelenggara telekomunikasi? Konsorsium apa yang diperbolehkan? Bagaimana dengan kepemilikan saham asing? Bagaimana sistem kerjasamanya dalam memperoleh pendapatan dari layanan? Bagaimana pentarifannya? Bagaimana sanksi dendanya? Bagaimana spesifikasi server-nya? Berapa besar bandwidth yang disediakan? Bagaimana billing system yang digunakan? Bagaimana perhitungan standar TKDN-nya? Jenis konten apa yang digunakan? Bagaimana waktu layanan operasional yang efisien dan efektif? Dan masih puluhan topik lainnya yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut.
----------------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024).