-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Komdigi Perkuat Pengendalian Telekomunikasi Lewat Operasi “Langit Bersih” 2026
Jakarta (Infrastruktur Digital) – Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat tata kelola sektor telekomunikasi nasional melalui kolaborasi erat antara regulator, pelaku industri, dan asosiasi. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi yang melibatkan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) serta para pelaku industri telekomunikasi.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin selama ini dalam membangun industri telekomunikasi yang sehat, aman, dan bernilai tambah. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan layanan digital yang berkualitas bagi masyarakat.
Penguatan pengendalian sektor telekomunikasi dilakukan melalui kerja sama antara Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital dan Direktorat Jenderal Ekosistem Digital. Ditjen Infrastruktur Digital berperan memastikan ketersediaan dan keandalan infrastruktur serta penggunaan spektrum frekuensi radio yang tertib dan efisien. Sementara itu, Ditjen Ekosistem Digital bertanggung jawab dalam pengawasan kepatuhan izin penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem digital yang sehat.
“Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah meluncurkan program nasional bertajuk Operasi Penertiban Nasional “Langit Bersih” 2026. Program ini merupakan akronim dari “Layanan Berintegritas, Bebas Interferensi, dan Harmonis”, yang mencerminkan komitmen untuk menciptakan penggunaan spektrum frekuensi radio yang tertib, bebas gangguan, dan berkeadilan” ucap Wayan, Rabu (22/04/2026).
Istilah “langit” dalam konteks ini tidak hanya merujuk pada ruang udara tempat gelombang radio merambat, tetapi juga sebagai ruang kehidupan digital masyarakat yang harus dijaga bersama agar tetap bersih dari pelanggaran dan interferensi.
Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet cepat dan andal, peran penyedia jasa internet (ISP) menjadi semakin strategis. Namun, pemerintah menegaskan bahwa seluruh operasional ISP harus tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku, khususnya terkait penggunaan frekuensi radio pada pita 2,4 GHz dan 5,8 GHz yang masuk dalam rezim izin kelas.
“Pengendalian penggunaan frekuensi radio dinilai penting untuk mencegah terjadinya interferensi yang dapat merugikan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha. Pemerintah juga menegaskan bahwa penggunaan frekuensi tanpa izin atau tidak sesuai peruntukannya merupakan pelanggaran yang akan dikenai sanksi sesuai ketentuan” sambung Wayan.
Selain itu, spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya terbatas dengan nilai strategis tinggi harus dimanfaatkan secara efisien dan sesuai dengan ketentuan teknis. Gangguan pada spektrum tidak hanya berdampak pada layanan telekomunikasi, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan publik vital.
Dalam pelaksanaannya, Operasi “Langit Bersih” tidak hanya berfokus pada jumlah temuan pelanggaran, tetapi juga pada kualitas pengendalian yang berintegritas. Petugas di lapangan diingatkan untuk bekerja secara profesional, berbasis data, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses.
Pemerintah juga membuka kanal pengaduan bagi pelaku industri dan masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan pengendalian di lapangan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, memperkuat kepatuhan, serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban sektor telekomunikasi.
“Ke depan, sinergi antara regulator, industri, dan asosiasi diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan ekosistem telekomunikasi yang inklusif, aman, dan berkelanjutan melalui implementasi “Langit Bersih” tutupnya.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital/ Direktorat Pengendalian Infrastruktur Digital.
Artikel Terbaru
-
-
Kartini Masa Kini: Perempuan Berdaya di Era Digital22 / 04 / 2026 -
Komdigi Siapkan ASN Digital yang Adaptif dan Berintegritas21 / 04 / 2026 -