-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Kolaborasi Lintas Kementerian Dorong Percepatan Infrastruktur Digital
Jakarta (Infrastruktur Digital) – Kementerian Komunikasi dan Digital mengajak Kementerian/Lembaga untuk berkolaborasi untuk mendorong percepatan Infrastruktur Digital guna mendukung pilar “Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga”.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa digitalisasi harus berjalan seimbang antara keterhubungan, pertumbuhan, dan keamanan.
Komdigi bersama sejumlah kementerian mendorong kebijakan perlindungan anak di ruang digital, antara lain melalui pembatasan akses media sosial bagi usia tertentu. Kebijakan ini diyakini dapat menurunkan tingkat kejahatan digital sekaligus menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan produktif.
“Saat ini ruang digital tidak hanya diwarnai peluang ekonomi, tetapi juga dimanfaatkan untuk kejahatan seperti penipuan, kekerasan seksual terhadap anak, hingga perekrutan jaringan radikalisme dan terorisme melalui platform digital, termasuk gim daring” ucap Meutya dalam sambutannya.
Kementerian Komunikasi dan Digital menekankan bahwa seluruh pimpinan kementerian dan lembaga harus berani keluar dari zona nyaman dan mampu menghadapi apa yang disebut sebagai deep state, yakni kebiasaan birokrasi yang menghambat kemajuan.
Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI), dinilai membawa manfaat besar namun juga menyimpan berbagai risiko.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat penguatan tata kelola ruang digital nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan tantangan global.
Direktur Jendral Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto menyampaikan bahwa pembangunan Infrastruktur Digital untuk meningkatkan konektivitas fisik dan virtual dengan jaringan broadband hingga 100 Gb dan literasi TIK untuk seluruh masyarakat.
“Fondasi utama yang menjadi dasar dalam pembangunan infrastruktur digital baik di berbagai sektor yang ada di Indonesia, Sehingga infrastruktur digital menopang jalannya transformasi digital di Indonesia termasuk layanan publik” ujar Wayan dalam sambutannya pada Selasa (10/02/2026).
Berdasarkan catatan Divisi Indonesia Digital tahun 2045, tahun 2025 sampai tahun 2029 merupakan fase yang krusial dimana fondasi digital infrastruktur yang harus dikembangkan lebih awal. Tahun 2030 sampai 2034 adalah pengembangan ekosistem digital yang berdaya saing. Infrastruktur menjadi fase utama dalam transformasi digital.
“Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi, memperkuat layanan publik digital, serta meningkatkan produktivitas masyarakat menuju Indonesia Digital dan visi Indonesia Emas 2045.” tutup Wayan dalam sambutannya.
Kegiatan Forum Komunikasi Staf Ahli Menteri (Forkom SAM) 2026 bertema “Kolaborasi Kebijakan Lintas K/L dalam Mempercepat Digitalisasi di Sektor Publik yang Mendukung Prinsip Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga” diselenggarakan di SATOO GARDEN Shangri-La Jakarta.
Sumber/Foto: Humas Infrastruktur Digital