-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Klarifikasi Terhadap Keberadaan dan Legalitas Peraturan Menteri Kominfo No. 38/Per/M.Kominfo/9/2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 11/Per/M.Kominfo/04/2007 Tentang Penyediaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekom
Siaran Pers No. 203/DJPT.1/KOMINFO/12/2007
Bersama ini diberitahukan, bahwa selama ini Peraturan Menteri Kominfo No. 38/Per/M.Kominfo/9/2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 11/Per/M.Kominfo/04/2007 Tentang Penyediaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi yang terdapat di website ini ternyata masih merupakan Rancangan Peraturan Menteri Kominfo. Sedangkan Peraturan Menteri Kominfo yang sesungguhnya adalah seperti yang terlampir dan baru saja di-up load pada website ini. Demikian pemberitahuan ini disampaikan dan disampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang ada ini.
Kepala Bagian Umum dan Humas,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel/Fax: 021.3860766