-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Kewaspadaan Terhadap Pihak-Pihak Tertentu Yang Mengatasnamakan Pejabat Ditjen Postel Untuk Melakukan Penipuan Dengan Dalih Keperluan Memenangkan Tender USO
Siaran Pers No. 169/DJPT.1/KOMINFO/10/2007
Beberapa hari terakhir ini dalam suasana Lebaran masih berlangsung, Ditjen Postel dikejutkan dengan informasi yang diperoleh dari beberapa penyelenggara telekomunikasi tertentu, yang merasa dihubungi oleh beberapa pihak tertentu yang mengatasnamakan pejabat Ditjen Postel dan Tim Seleksi Tender USO dengan alasan untuk dapat membantu memenangkan beberapa penyelenggara telekomunikasi tertentu dalam tender USO. Pihak-pihak tertentu tersebut ternyata telah diindikasikan mencoba melakukan upaya untuk meminta imbalan finansial dalam jumlah tertentu. Tindakan tersebut merupakan upaya penipuan. Terhadap informasi tersebut, dalam kesempatan ini Ditjen Postel menegaskan:
- Kepada 24 penyelenggara telekomunikasi yang sudah dinyatakan lulus prakualifikasi tender USO dan kini masih dalam periode masa sanggah, diminta untuk tidak menanggapi permintaan tersebut, karena Ditjen Postel sama sekali tidak menempuh kebijakan seperti itu dan bahkan berkomitmen untuk melakukan prosedur tender secara obyektif, transparan dan tanpa preferensi tertentu.
- Seandainya ditemu-kenali adanya informasi seperti itu, diminta dengan sangat untuk segera melaporkannya ke Ditjen Postel.
- Kepada pihak internal Ditjen Postel, baik para pejabat Ditjen Postel dan Tim Seleksi USO dari BTIP (Badan Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan), Ditjen Postel sudah sejak awal terus dan sedang serta akan selalu melakukan pengawasan dan berlapis secara intensif agar prosedur tender USO ini berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan seandainya ditemu-kenali adanya penyimpangan oleh pihak internal, Ditjen Postel tidak akan ragu-ragu untuk memberikan peringatan keras dan pengenaan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya berdasarkan peraturan yang berlaku.
- Kepada para peserta tender USO saja dituntut untuk menanda-tangani dokumen pakta integritas sebagai komitmen anti KKN, apalagi kepara para pejabat Ditjen Postel dan Tim Seleksi yang menangani langsung tender USO ini. Jika hanya kepada para peserta saja tuntutan itu diberlakukan, ini berarti tidak fair dan kondisi tidak berimbang itulah yang sangat dihindari oleh Ditjen Postel.
- Sesuai dengan proses awal sejak prakualifikasi mulai berlangsung (yang selalu terus dipublikasikan perkembangan day by day dari seluruh rangkaian proses prakualifikasinya) hingga nanti akhir dari proses tender pada sekitar pertengahan bulan Desember 2007, Ditjen Postel akan terus melaporkan hasil-hasil perkembangannya secara up to date kepada masyarakat umum, dengan tujuan agar seluruh rangkain proses seleksi dapat diketahui oleh publik secara lengkap dan komprehensif.
- Ditjen Postel tidak ingin mengambil resiko sekecil apapun oleh setiap tindakan yang sekecil apapun juga yang berpotensi menimbulkan citra negatif terhadap keberlangsungan proses tender USO dan berikut implementasi serta pemanfaatannya oleh masyarakat umum dan khususnya masyarakat di pedesaan yang sangat menantikan program penyediaan akses telekomunikasi ini bagi mereka. Dengan demikian, sikap kehati-hatian, profesionalisme dan keterbukaan tetap diutamakan.
- Kepada Detik.com dan media massa lainnya, Ditjen Postel menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan penyebar luasan informasi kewaspadaan terhadap upaya tindakan penipuan ini.
Kepala Bagian Umum dan Humas,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel/Fax: 021.3860766