-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Hasil Respon Publik Terhadap Program Konsultasi Publik BWA (Broadband Wireless Access)
Siaran Pers No. 137/DJPT.1/KOMINFO/12/2006
- Seperti yang disebutkan pada Siaran Pers Ditjen Postel No. 135/DJPT.1/KOMINFO/11/2006 tanggal 27 November 2006 tentang Batas Akhir Konsultasi Publik BWA Tanggal 1 Desember 2006 dan Tidak Ada Toleransi Perpanjangan Waktu, pada akhirnya sampai dengan batas waktu penerimaan dokumen respon dari berbagai kalangan masyarakat via email telah ditutup (tepat jam 24.00 tanggal 1 Desember 2006), maka telah cukup banyak pihak (2 asosiasi, 1 perorangan dan 15 perusahaan) yang merespon, yaitu:
- Cable & Satellite Broadcasting Association of Asia (CASBAA)
- Intel Corporation
- Corbec Communication
- Qualcomm Indonesia
- ABWINDO
- CBN
- Nortel Indonesia
- Citra Sari Makmur
- Indosat
- Mentari Multimedia
- Massuka Pratama
- Excelcomindo Pratama
- Telkom
- Natrindo Telepon Seluler
- Nokia Indonesia
- Airspan Networks Indonesia
- Media Citra Indostar.
- Sdr. Indra Lestiadi (perorangan).
- Sebagai catatan, jumlah responden tersebut mungkin nantinya dapat bertambah lebih dari 18, karena yang terhitung ini hanya yang dikirimkan melalui email ke gatot_b@postel.go.id dan denny@postel.go.id . Pengalaman berbagai konsultasi publik terdahulu, beberapa di antaranya ada yang hanya mengirimkan hard-copy-nya dan langsung ke Dirjen Postel, meskipun nantinya tetap didesposisikan ke Tim.
- Kepada mereka yang telah menyampaikan responnya ini, Ditjen Postel menyampaikan ucapan terima-kasih atas kontribusi dan kerjasama pemikirannya. Dalam waktu dekat ini, Ditjen Postel akan mengumumkan resume secara keseluruhan dari tanggapan/respon publik tersebut setelah Tim Penataan Spektrum Frekuensi Radio Untuk Akses Nirkabel Berbasis Pita Lebar (Broadband Wireless Access/BWA) selesai melakukan evaluasi terhadap seluruh tanggapan yang masuk tersebut yang disesuaikan dengan White Paper Penataan BWA yang telah dipublikasikan secara terbuka melalui Siaran Pers No. 127/DJPT.1/KOMINFO/11/2006 tertanggal 10 November 2006 tentang Penataan Spektrum Frekuensi Radio Untuk Akses Nirkabel Berbasis Pita Lebar (Broadband Wireless Access/BWA) ( info_view_c_26_p_1508.htm ).
- Sesuai dengan time-frame yang ada, agenda berikutnya dari rencana penataan BWA ini adalah berupa penyusunan Rancangan Peraturan Menkominfo tentang Penataan BWA.
Kepada Kepala Bagian Umum dan Humas,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id