-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Evaluasi Usulan DPI (Daftar Penawaran Interkoneksi) Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dengan Pendapatan Usaha (Operating Revenue) 25 % atau Lebih dari Total Pendapatan Usaha Seluruh Penyelenggara Telekomunikasi dalam Segmentasi Layanannya (Operator Dominan)
Siaran Pers No. 63/DJPT.1/KOMINFO/V/2006
- Berdasarkan Peraturan Menteri No. 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi dan Keputusan Dirjen Postel No. 141/Dirjen/2006 tentang Penetapan Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dengan Pendapatan Usaha (Operating Revenue) 25 % atau Lebih dari Total Pendapatan Usaha Seluruh Penyelenggara Telekomunikasi dalam Segmentasi Layanannya (Operator Dominan), BRTI telah menetapkan 3 operator dominan, yaitu:
- PT. Telkom
- PT. Telkomsel
- PT. Indosat
- BRTI telah menerima usulan DPI dari ketiga operator dominan tersebut untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Dari hasil evaluasi tersebut ditemukenali adanya ketidaksesuaian sistematika penulisan DPI dan ketidaksesuaian beberapa materi termasuk penggunaan istilah yang digunakan.
- BRTI telah menyampaikan hasil evaluasi DPI kepada Operator Dominan, dan diminta untuk memperbaiki DPI. Hasil perbaikan DPI diterima BRTI selambat-lambatnya 20 hari kerja terhitung sejak tanggal 17 Mei 2006.
- Secara berturut-turut hasil evaluasi terhadap ketiga operator tersebut adalah sebagai berikut:
PT Telkom- Verifikasi Sistematika DPI - merupakan evaluasi terhadap sistimatika penyajian dokumen DPI. Hasil evaluasi yang dilakukan terhadap DPI Telkom disimpulkan bahwa sistimatika penyajian DPI tidak sesuai dengan ketentuan P2DPI (Petunjuk Penyusunan Dokumen Penawaran Interkoneksi), dimana hal ini mempersulit pelaksanaan evaluasi oleh BRTI dan pencari akses dalam menemukan informasi yang diperlukan.
- Verifikasi Materi DPI - merupakan verifikasi kelengkapan dan materi yang terdapat dalam DPI. Hasil verifikasi DPI PT. Telkom memperlihatkan:
- DPI Telkom cukup lengkap dan sesuai dengan ketentuan P2DPI namun masih terdapat beberapa kekurangan yang harus dilengkapi.
- Penggunaan istilah-istilah yang tidak sesuai dengan P2DPI, antara lain: Mitra, Jartapin, Jartapdom dan sebagainya. Uraian rinci mengenai kekurangan yang harus dilengkapi dapat dilihat pada tabel terlampir.
- BRTI akan melakukan verifikasi dilapangan atas layanan interkoneksi yang selama ini telah disediakan kepada penyelenggara lain. Dalam hal ditemukan layanan interkoneksi yang telah disediakan namun tidak dicantumkan dalam DPI, berdasarkan ketentuan dalam PM.08/2006, BRTI akan menvcantumkan layanan dimaksud dalam DPI penyelenggara yang bersangkutan
PT Telkomsel
- Verifikasi Sistematika DPI - merupakan evaluasi terhadap sistimatika penyajian dokumen DPI. Hasil evaluasi yang dilakukan terhadap DPI Telkomsel disimpulkan bahwa sistimatika penyajian DPI telah sesuai dengan ketentuan P2DPI.
- Verifikasi Materi DPI - merupakan verifikasi kelengkapan dan materi yang terdapat dalam DPI. Hasil verifikasi DPI PT. Telkomsel memperlihatkan DPI Telkomsel cukup lengkap dan sesuai dengan ketentuan P2DPI namun masih terdapat beberapa kekurangan yang harus dilengkapi. Uraian rinci mengenai kekurangan yang harus dilengkapi dapat dilihat pada tabel terlampir.
- BRTI akan melakukan verifikasi dilapangan atas layanan interkoneksi yang selama ini telah disediakan kepada penyelenggara lain. Dalam hal ditemukan layanan interkoneksi yang telah disediakan namun tidak dicantumkan dalam DPI, berdasarkan ketentuan dalam PM.08/2006, BRTI akan mencantumkan layanan dimaksud dalam DPI penyelenggara yang bersangkutan
PT Indosat
- Verifikasi Sistematika DPI - merupakan evaluasi terhadap sistimatika penyajian dokumen DPI. Hasil evaluasi yang dilakukan terhadap DPI Indosat adalah:
- Secara keseluruhan sistimatika penyajian dokumen sudah cukup baik dan mengikuti P2DPI, tetapi perlu dilengkapi dengan petunjuk untuk menemukan berbagai dokumen yang lebih rinci berkaitan dengan layanan interkoneksi yang ditawarkan dalam DPI.
- Indosat telah melakukan kekeliruan dengan memasukkan materi Daftar Layanan Interkoneksi Yang ditawarkan ke dalam Dokumen Pendukung C, dimana Dokumen Pendukung C seharusnya berisi layanan interkoneksi dari Penyelenggara Pertama dan Penyelenggara Kedua yang disepakati untuk disediakan oleh kedua belah pihak.
- Verifikasi Materi DPI - merupakan verifikasi kelengkapan dan materi yang terdapat dalam DPI. Hasil verifikasi DPI Indosat memperlihatkan bahwa terdapat banyak kekurangan yang harus dilengkapi. Uraian rinci mengenai kekurangan yang harus dilengkapi dapat dilihat pada tabel terlampir.
- BRTI akan melakukan verifikasi dilapangan atas layanan interkoneksi yang selama ini telah disediakan kepada penyelenggara lain. Dalam hal ditemukan layanan interkoneksi yang telah disediakan namun tidak dicantumkan dalam DPI, berdasarkan ketentuan dalam PM.08/2006, BRTI akan mencantumkan layanan dimaksud dalam DPI penyelenggara yang bersangkutan.
- Verifikasi Sistematika DPI - merupakan evaluasi terhadap sistimatika penyajian dokumen DPI. Hasil evaluasi yang dilakukan terhadap DPI Indosat adalah:
- Langkah berikutnya setelah evaluasi DPI yang telah dilakukan oleh BRTI ini adalah berupa perbaikan DPI oleh operator dominan tersebut di atas. Itulah sebabnya tujuan pemuatan dalam website ini ingin diperoleh, sehingga publik akan dapat mengetahui sampai seberapa jauh BRTI telah melakukan evaluasi dan sejumlah kewajiban perbaikan usulan DPI yang masih harus dilakukan oleh operator dominan.
Kepala Bagian Umum dan Humas,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Terlampir:
• Tabel hasil evaluasi PT Telkom