-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Ditjen SDPPI Tingkatkan Layanan di Indonesia Timur dengan E-Licensing
Merauke (SDPPI) - Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemkominfo, Ismail mengatakan bahwa pihaknya terus proaktif mendorong peningkataan layanan perizinan spektrum frekuensi radio di kawasan Indonesia Timur, di antaranya melalui penerapan E-Licensing.
Ditjen SDPPI sebagai lembaga yang mempunyai fungsi khusus mengelola sumber daya spektrum frekuensi radio perlu meningkatkan pelayanan secara prima dengan menerapkan tiga asas pokok, yaitu transparansi, partisipasi, dan inovasi, kata Ismail ketika membuka Konsultasi Publik dan Workshop E-Licensing di Kabupaten Merauke, Papua, Kamis (23/3).
Layanan perizinan berbasis Internet E-Licensing, yang sudah diterapkan Ditjen SDPPI, semakin mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin frekuensi, lebih praktis, cepat, dan efisien. Dengan E-Licensing juga memungkinkan pengajuan izin dan pembayaran secara online.
Dipilihnya Merauke sebagai tuan rumah konsultasi publik ini, kata Ismail, antara lain karena Papua merupakan titik penting sebagai daerah perbatasan di ujung timur Indonesia. Dalam hal ini, membuktikan bahwa pemerintah proaktif jemput bola dan selalu mendorong pelayanan yang lebih baik.
Ismail juga menyampaikan bahwa masyarakat Merauke dalam waktu dekat akan segera menjadi kota berbasis broadband karena Kemkominfo sedang membangun Palapa Ring, jaringan serat optik yang akan melalui Propinsi Papua.
“Tahun 2019 seluruh ibukota kabupaten Papua, termasuk Merauke akan tersambung dengan jaringan pita lebar yang dapat mengirim berita bergambar atau video dengan lebih cepat. Dengan hadirnya serat optik di Merauke maka pelayanan publik akan meningkat,” tutur Ismail.
Pada kesempatan sama, Ismail juga menyampaikan, dengan peningkatan layanan prima kepada masyarakat pengguna frekuensi radio di Merauke, maka pemerintah hadir di daerah perbatasan ini untuk menunjukkan bahwa Indonesia is different, Indonesia is better atau lebih baik dibanding negara tetangga.
Menurut Ismail, dengan hadirnya serat optik dan broadband di Merauke maka pelayanan publik akan meningkat. Namun, masyarakat Merauke juga perlu diedukasi dan bisa membentengi diri dengan nilai-nilai religius sebagai proteksi menghindari internet negatif.
Ismail mengatakan pemerintah akan menghadirkan operator telekomunikasi di Papua, tidak hanya Telkomsel tapi juga mungkin seluruh operator seluler nasional.
Dengan hadirnya jaringan broadband nantinya, masyarakat Mereuke dan sekitarnya bisa dengan mudah memanfaatkan pelayanan perizinan spektrum frekuensi radio secara online atau E-Licensing dengan lebih cepat karena tersedia jaringan internet yang berkecepatan tinggi (high-speed).
Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Rachmat Widayana mengatakan Ditjen SDPPI Kemkominfo terus berupaya mendorong terwujudnya masyarakat cerdas dalam menyerap setiap informasi, salah satunya dengan ketersediaan koneksi WiFi dan internet sehat di wilayah operasional Balmon Kelas II Merauke dan Papua pada umumnya.
Nara sumber lainnya, Kasubdit Pelayanan Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat (DTBD) Jenny M Lumingkewas, menyampaikan mengenai “Optimalisasi Pelayanan Perizinan Frekuensi Radio Dinas Tetap dan Bergerak Darat melalui E-Licensing”.
Sedangkan Kasubdit Pelayanan Spektrum Non-Dinas Tetap dan Bergerak Darat (NDTBD) Gunadi menyampaikan bahwa pelayanan perizinan spektrum frekuensi radio sangat bergantung kepada manusianya sehingga Ditjen SDPPI hadir untuk menjamin masyarakat dapat terlayani dengan baik melaluai E-Licensing.
Kepala Seksi Pelayanan Operator radio Bambang Suratno mempresentasikan mengenai Layanan Sertifikasi Operator Radio yang transparan dan jelas, terutama dalam penanganan permasalahan yang menjadi kendala pengguna spektrum frekuensi radio, di antaranya terkait sertifikasi operator radio dan perpanjangan sertifikat REOR, SKOR, IAR, dan IKRAP.
Yayat Hidayat dari Kasubdit Penanganan Biaya Hak Penggunaan Frekuensi Radio menjelaskan mengenai penanganan PHP dan pembayaran secara host to host, kemudian Gunawan Muhamad selaku Senior Manager Financial and Public Transaction Banking Bank Mandiri dan Yanra Rahmaisa Putra selaku Produk Manager Bank Negara Indonesia (BNI) menjelaskan mengenai posisinya sebagai mitra kerja dalam memudahkan proses pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sesi akhir konsultasi publik ini diisi dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta dan nara sumber.
(Sumber/Photo : Mukhsinun & Rastana)