-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Ditjen SDPPI Siapkan Sistem Kawal Akses Internet Berkualitas
Jakarta (SDPPI) – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) menerapkan sistem dalam monitoring dan pengawasan penggunaan spektrum frekuensi radio, agar seluruh masyarakat mendapatkan akses internet yang berkualitas dan stabil.
“Proses transformasi digital di Indonesia sedang bergerak. Saya harap seluruh perangkat yang terkoneksi dengan 5G dapat dimonitor dan dijaga,” kata Dirjen SDPPI Ismail pada peresmian Stasiun Mobil Bergerak di Halaman Utama Gedung Sapta Pesona, Kamis (14/10/2021).
Ia mengingatkan spektrum frekuensi radio yang digunakan masyarakat harus sesuai peruntukan dan tertib pemanfaatannya. Penggunaannya bisa saja menimbulkan gangguan, akibat tidak sesuai dengan peruntukan. Di situlah fungsi Ditjen SDPPI untuk melakukan monitor dan pengawasan, bahkan sampai dengan penindakan. “Sistem yang kita siapkan ini adalah yang terbaru dan bisa meng-cover sampai layanan 5G,” katanya.
Mobile broadband atau seluler adalah tumpuan masyarakat. Sedangkan Kemkominfo, khususnya Ditjen SDPPI, bertugas memonitornya selama 24 jam dan tujuh hari sepekan. Dirjen SDPPI memastikan aparatnya bekerja. “Tidak hanya di frekuensi penerbangan, tapi juga aspek lain, seperti kebencanaan yang banyak menggunakan frekuensi radio. Jadi kita tidak berhenti, sepanjang tahun terus melakukan monitoring,” tegasnya.
Berkaitan dengan tugas lembaganya itu, bila ada yang melanggar, sesuai dengan Undang-undang (UU) Telekomunikasi dan UU Cipta Kerja beserta regulasi turunannya, semua akan diurus oleh PPNS dan Korwas Polri untuk diproses penyidikan hingga penuntutan oleh kejaksaan.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Spektrum Eko Riyanto Sutomo menjelaskan pengadaan mobil atau Stasiun Monitor Bergerak ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pengadaan saat ini lebih mengutamakan integrasi hardware dan software. Artinya, apabila ada software tidak berfungsi, masih dapat menggunakan perangkat secara hardware.
Perangkat baru ini sudah dilengkapi mobile locator, sehingga pada saat kegiatan pengawasan bisa melihat sumber pancaran sinyal dengan melakukan kegiatan keliling. Jadi, dengan mengililingi satu area yang sudah diketahui, bisa dipastikan sumber pancarannya.
Selain itu, Stasiun Monitor Bergerak baru ini mempunyai alat deteksi triangulasi. Apabila mengidentifikasi satu pancaran di satu titik bisa direkam, lalu pindah dan merekam titik lainnya, membentuk satu triangulasi hingga ditemukenali sumber pancaran. Cara ini lebih memudahkan petugas lapangan melakukan pengawasan dan pengendalian.
Ada empat UPT yang terlebih dahulu memanfaatkan Stasiun Monitor Bergerak, yaitu Balmon Surabaya, Kendari, Palu dan Mamuju. Alasan keempat UPT mendapatkan terlebih dahulu berdasarkan kebutuhan pemenuhan perangkat Stasiun Monitor Frekeunsi Radio (SMFR). Perangkat di Surabaya sudah tua dan perlu diganti, Palu dan Kendari rusak, sedangkan Mamuju memang belum memiliki. “Nantinya, sesuai dengan road map pembangunan SMFR sampai tahun 2024 akan teralisasikan ke seluruh UPT,” jelasnya.
Kegiatan peresmian Stasiun Monitor Bergerak di Halaman Utama Gedung Sapta Pesona turut dihadiri Plt Sesditjen SDPPI Sabirin Mochtar, Koordinator Umum dan Kepegawaian Hasyim Fiater, Koordinator Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Spektrum Eko Riyanto Sutomo, Koordinator Monitoring dan Penertiban Spektrum Frekuensi Radio Andi Faisa Achmad, beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari seluruh Indonesia.
Sumber/ Foto : Fandi R/ Iwan (setditjen)