-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Batas Akhir Waktu Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Kontribusi Pelayanan Universal Telekomunikasi
Siaran Pers No. 92/DJPT.1/KOMINFO/VII/2006
- Sebagaimana sudah disebutkan pada Siaran Pers No. 90/DJPT.1/KOMINFO/VII/2006 tertanggal 21 Juli 2006, batas waktu konsultasi publik pembahasan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kontribusi Pelayanan Universal Telekomunikasi akhirnya diperpanjang waktunya sampai dengan tanggal 28 Juli 2006. Salah satu pertimbangan utama perpanjangan waktu ini selain karena cukup banyaknya permintaan dari berbagai pihak yang menghendakinya dengan tujuan untuk penyempurnaan saran, masukan, kritik maupun perubahan yang ingin disampaikan ke Ditjen Postel, juga karena Ditjen Postel sendiri mempertimbangkan bahwa perpanjangan waktu ini diharapkan dapat menampung lebih banyak lagi masukan baik dari segi kuantitas maupun kualitas saran dan tanggapan publik yang ingin disampaikan, sehingga tujuan finalisasi penyempurnaan rancangan regulasi ini dapat dicapai semaksimal mungkin. Dan untuk diketahui, setelah tanggal 28 Juli 2006 tidak akan ada perpanjangan waktu lagi, karena Ditjen Postel bersama berbagai pihak terkait sepenuhnya berkonsentrasi untuk sesegera mungkin menyelesaikan rancangan regulasi di lingkungan internal Departemen Kominfo berdasarkan berbagai tanggapan yang masuk dan dengan instansi antar departemen lain yang terkait, karena seandainya nantinya rancangan regulasi ini sudah diselesaikan, maka yang akan menanda-tangani adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
- Sejauh ini sudah cukup banyak tanggapan yang diperoleh oleh Ditjen Postel, dan paralel dengan menunggu terkumpulnya seluruh tanggapan, Ditjen Postel berusaha mencoba melakukan revisi kembali terhadap rancangan regulasi tersebut. Terlampir di bawah ini disampaikan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kontribusi Pelayanan Universal Telekomunikasi yang telah memperoleh revisi terakhir.
- Sekali lagi kami mengingatkan kepada berbagai pihak yang berkepentingan untuk segera menyampaikan tanggapannya paling lambat pada tanggal 28 Juli 2006 melalui e-mail ke gatot_b@postel.go.id dan uso@postel.go.id .
Kepala Bagian Umum dan Humas,
Gatot S Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Lampiran: