-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
50 Industri Telekomunikasi Ramaikan Temu Vendor 2021
Bogor (SDPPI) - Setelah tahun lalu tak terlaksana akibat pandemi, Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika kembali melaksanakan Temu Vendor. Tercatat 50 industri telekomunikasi mengikuti acara yang mengangkat tema “Peningkatan Kualitas Layanan Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi di Bidang Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika.”
"Kita yakin, sebagai bangsa bisa survive menghadapi situasi Pandemi Covid-19, mampu memanfaatkan ruang digital di semua aktivitas. Transformasi digital tak bisa setengah-setengah, harus cepat. Maka all out effort, kita kerahkan untuk melaksanakan proses transformasi digital," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail dalam sambutan yang disampaikan secara daring untuk kegiatan tersebut, (8/12/2021).
Temu Vendor 2021, yang memilih lokasi di sebuah hotel di Bogor ini, merupakan acara rutin tahunan yang bertujuan memberikan sosialisasi dan diskusi antara Ditjen SDPPI dan para vendor untuk meningkatkan layanan sertifikasi perangkat telekomunikasi. Pelaksanaan acara tersebut juga tetap memperhatikan dan menjaga protokol kesehatan.
Dalam laporannya, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Mulyadi menyampaikan banyaknya perubahan regulasi di sektor telekomunikasi akhir-akhir ini kemudian pesatnya pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia sehingga berpengaruh terhadap meningkatnya jumlah permohonan sertifikasi perangkat telekomunikasi dari tahun ke tahun.
Selain itu, tidak kalah pentingnya, perubahan sistem layanan sertifikasi perangkat telekomunikasi dengan dijalankannya sistem Online Single Submission (OSS) yang dilaksanakan oleh Kementerian Investasi - BKPM. “Harapan kami dengan adanya acara Temu Vendor ini adalah para vendor mendapatkan update informasi terbaru mengenai perkembangan industri telekomunikasi dan layanan sertifikasi. Serta kami, Ditjen SDPPI mendapatkan saran dan masukan dari para vendor untuk meningkatkan kualitas layanan sertifikasi perangkat telekomunikasi," kata Mulyadi.
Acara Temu Vendor dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama, membahas mengenai perkembangan terkini terkait dengan regulasi sertifikasi perangkat telekomunikasi yang diisi dengan tiga narasumber, yaitu Wahyono - Kasubdit Sektor Sekunder, Direktorat Deregulasi Penanaman Modal BKPM, Juwita Puteri Nuraisyah - Subkoordinator Fungsi Pemberdayaan Industri pada Industri Peralatan TIK, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Direktorat Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, dan Ade Mulyana Subkoordinator Standar Perangkat Telekomunikasi Radio Direktorat Standardisasi PPI dengan moderator Dimas Yanuarsyah selaku Subkoordinator Standar Kualitas Pelayanan. Selanjutnya sesi kedua merupakan sharing session mengenai layanan sertifikasi alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang diisi tiga narasumber, yaitu Nur Akbar Said – Koordinator Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat, Wahyu Adi Dana Prasodjo – Koordinator Sertifikasi dan Data Perangkat Pos, Telekomunikasi, dan Informatika, dan Mochamad Dwijanto – Subkoordinator Sertifikasi Perangkat Pos, Telekomunikasi, dan Informatika dengan moderator Heru Yuni Prasetyo selaku Penanggung Jawab Standardisasi Teknologi Informasi.
Pastikan Kualitas
Kualitas perangkat menjadi perhatian Dirjen SDPPI Ismail dalam menyikapi transformasi digital. Menurutnya, agenda nasional transformasi digital di Indonesia sudah berjalan. Kecepatan perjalanannya sangat tinggi. Pendanaan yang disiapkan pemerintah dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam rangka transformasi digital ini juga sudah sangat besar.
"Salah satu elemen penting dari proses transformasi digital adalah kesiapan device, sistem, baik itu hardware maupun software. Jadi, kesiapan sistem perangkat yang dimanfaatkan digunakan oleh telco operator dan masyarakat ini menjadi satu kunci sukses transformasi digital," ujar Ismail.
Pemerintah mengharapkan visi yang panjang dari mitra vendor agar mulai berpikir nasional. Jangan berhenti hanya sampai posisi trading. Tentu di trading ada keuntungan dan sebagainya. Namun lebih penting adalah visi jangka panjang, agar teknologi teknologi bisa localized dengan ketentuan TKDN dan menggiring meningkatkan local content. "Ini ujungnya kembali ke visi bapak ibu sekalian sebagai vendor perangkat, bersediakah atau mampukah atau maukah untuk mengembangkan positioning vendor Indonesia menuju industrialis," tantangnya.
Dirjen SDPPI minta para vendor memastikan perangkat yang masuk ke Indonesia berkualitas. Jangan pernah mengusahakan atau mencari keuntungan, tapi kemudian menyengsarakan masyarakat, yang ujung-ujungnya perangkat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan. "Kalau untuk konteks ini, kami tidak ada tawar menawar dalam melakukan pengawasan dan pengendalian," tegasnya.
Sumber/foto : Karina / Iwan (Setditjen SDPPI)