-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
23 Calon Peserta Pra Kualifikasi Tender BWA (Dari Semula 73) Yang Telah Menyerahkan Dokumen Seleksi
Siaran Pers No. 135/PIH/KOMINFO/6/2009
(Jakarta, 21 Juni 2009) . Sesuai dengan jadwal, pada tanggal 19 Juni 2009 yang lalu Tim Pelaksana Seleksi Lelang Pita Frekuensi Radio Untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel Pita Lebar Pada Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Untuk Penyelenggaraan Telekomunikasi telah menutup waktu penyerahan kelengkapan persyaratan (untuk pra kualifikasi) termasuk Bid Bond. Sampai dengan batas waktu tersebut tercatat ada 23 calon peserta pra kualifikasi yang telah menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan tersebut. Jadwal berikutnya adalah pembukaan dokumen pra kualifikasi yang akan berlangsung pada tanggal 22 Juni 2009 di Ditjen Postel. Dalam pembukaan dokumen tersebut, setiap perusahaan dapat diwakili oleh maksimal 3 orang perwakilan peserta yang telah dinyatakan dalam surat keterangan perwakilan peserta dan dengan membawa persyaratan berupa foto copy KTP sebanyak 1 buah untuk setiap perwakilan peserta yang hadir.
Dibandingkan pada saat pengambilan dokumen seleksi (yang berlangsung pada tanggal 29 April s/d. 5 Mei 2009), maka jumlah calon peserta yang pada akhirnya menyerahkan kelengkapan dokumen mengalami penurunan yang sangat signifikan. Fenomena dan kondisi tersebut merupakan sesuatu yang sangat lazim selain hal tersebut juga cukup sering berlangsung pada saat dilakukan proses seleksi pada layanan 3G, selanjutnya juga pada saat tender USO pada periode 2007 maupun pada tender SLI dan juga pada tender SLJJ yang pada umumnya didominasi oleh tingginya jumlah calon peserta yang mengambil dokumen seleksi dengan yang akhirnya menyerahkan kelengkapan dokumen, juga karena pada seleksi ini berkurangnya jumlah peserta yang menyerahkan dokumen juga di antaranya dipengaruhi oleh peluang di antara calon peserta yang saling mengikatkan entitas keikut-sertaannya dalam bentuk konsorsium (setiap anggota konsorsium harus merupakan penyelenggara jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggara jasa telekomunikasi yang sudah mendapatkan ijin penyelenggaraan, dimana hal ini telah dipertegas pada saat Anweijzing untuk mengeliminasi kemungkinan misalnya dalam satu konsorsium terdiri dari 1 penyelenggara dan 1 lagi bukan penyelenggara telekomunikasi) sebagaimana dimungkinkan berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo No. 114/KEP/M.KOMINFO/4/2009. Sehingga penurunan jumlah calon peserta ini tidak perlu dipersoalkan. Data perbandingan antara yang mendaftarkan diri untuk pengambilan dokumen seleksi dan yang menyerahkan kelengkapan dokumennya adalah sebagai berikut:
Calon Peserta Yang Mendaftarkan Untuk Pengambilan Dokumen Seleksi | Calon Peserta Yang Menyerahkan Kelengkapan Dokumen Seleksi (Pra Kualifikasi) |
1. PT Berca Hardaya Perkasa. 2. PT Swhara Digjaya. 3. PT Primacom Interbuana. 4. PT Indosat. 5. PT Rekajasa Akses. 6. PT Telkom. 7. PT Power Telecom. 8. PT Asiakomnet Multimedia. 9. PT Infokom Elektrindo. 10.PT Centrin Online. 11.PT Sejahtera Globalindo. 12.PT Tangara Mitrakom. 13.PT Iforte Solusi Infotek. 14.PT Total Info Kharisma. 15.PT Bitnet Komunikasindo. 16.PT Elang Mahkota Tehnologi. 17.PT Rahajasa Media Internet. 18.PT Indosat Mega Media. 19.PT Solusi Aksesindo Pratama. 20.PT Indonusa System Prima. 21.PT Imani Prima. 22.P BroadbandMultimedia(First Media) 23.PT Global Komunika Dewata. 24.PT Jasnikom Gemanusa. 25.PT Telemedia Dinamika Sarana. 26.PT Smart Telecom. 27.PT Cyberindo Aditama. 28.PT Dyviacom Intrabumi. 29.PT Lintas Nusantara Komunikasi. 30.PT Lintas Artha. 31.PT Batam Bintan Telekomunikasi. 32.PT Citra Sari Makmur. 33.PT Comtronics Systems. 34.PT Apple Communication Indonesia. 35.PT Eresha Technologies. 36.PT Batu Hitam Indonesia. 37.PT Indonesia Mesh Networks. 38.PT Data Utama Dinamika. 39.PT Dini Nusa Kusuma. 40.PT MSH Niaga Telecom (sebelumnya Natrindo Kartu Panggil). 41.PT Ciburial Indah S. 42.PT Telindo Nusantara. 43.PT Uninet Media Sakti. 44.PT Ipnet. 45.PT Patra Telekomunikasi Indonesia. 46.PT Mora Telematika Indonesia. 47.PT Wahana Inovasi Nusantara. 48.PT Jasnita Telekomindo. 49.PT Broadband Network Asia. 50.PT Terracom Donyanet. 51.PT Bakrie Telecom. 52.PT Internet Madju Abad Milenindo. 53.PT Yurindo Media Komunikasi. 54.PT Dwi Era Setunggal. 55.PT Internux. 56.PT Khasanah Tehnologi Persada. 57.PT Sinergitama Komindo. 58.PT Mobicom Selularindo Gemilang. 59.PT Khasanah Timur Indonesia. 60.PT Nurama Indotama. 61.PT Mobilkom Telekomindo. 62.PT Indonesia Comnets Plus. 63.PT Mithaharum Abadi. 64.PT Datakom Wijaya Pratama. 65.PT Surya Waringin Mas. 66.PT Tigatra Komunikatama. 67.PT Satata Neka Tama. 68.PT Centrin Nuansa Teknologi. 69.PT Gilland Teknikatama. 70.PT Estiko Ramandha. 71.PT Adiwarta Perdania. 72.PT Indo Pratama Teleglobal. 73.PT Jetcoms Netindo. | 1. PT. Telkom. 2. PT. Power Telecom. 3. PT Jasnikom Gemanusa. 4. PT Indosat. 5. PT Internet Maju Abadi Milendo. 6. PT Indosat Mega Media. 7. PT Batam Bintan Telekomunikasi dan PT Cyberindo Aditama. 8. PT Sejahtera Globalindo. 9. PT Internux. 10. PT Matrixindo Global Infotama. 11. PT Centrin Online. 12. Konsorsium Moratelindo Teleglobal. 13. PT Global Komunika Dewata. 14. PT First Media dan PT Broadband Multimedia. 15. PT Bakrie Telecom. 16. PT Jasnita Telekomindo. 17. PT MSH Niaga Telecom Indonesia. 18. PT Berca Hardaya Perkasa. 19. Konsorsium Wimax Indonesia. 20. PT Citra Sari Makmur. 21. Konsorsium PT Comtronics Systems dan PT Adiwarta Pendawa. 22. PT Tigatra Komunikatama. 23. PT Giland Teknikatama. |
Seperti yang disebutkan pada Siaran Pers No. 125/PIH/KOMINFO/6/2009, ke 23 perusahaan/konsorsium calon peserta pra kualifikasi ini telah menyerahkan kelengkapan dokumennya setelah sebelumnya memperoleh harga dasar penawaran (reserved price) pita spektrum frekuensi radio 2.3 GHz untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel (wireless broadband) untuk setiap blok pita spektrum frekuensi radio (lebar pita 15 MHz) pada zona yang menjadi objek seleksi sebagaimana yang terlampir pada Keputusan Menteri Kominfo No. 175/KEP/M.KOMINFO/6/2009 tentang Harga Dasar Penawaran (Reserved Price) Pita Spektrum Frekuensi Radio 2.3 GHz Untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband). Harga dasar penawaran ini penting karena Bid Bond yang harus diserahkan oleh ke-23 calon peserta tersebut di atas adalah sebesar fixed 10% dari harga reserved price yang dimasukkan pada tanggal 19 Juni 2009 yang lalu (awal proses seleksi) dan tidak dapat ditambah atau dikurangi pada setiap putaran lelang meski dengan alasan dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan batas penawaran dari harga reserved price untuk setiap putaran lelang. Harga dasar tersebut adalah sebagai berikut:
No. Nona | Wilayah | Harga Dasar Penawaran (Rp) |
1. | Sumatera Bagian Utara | 1.301.000.000,00 |
2. | Sumatera Bagian Tengah | 491.000.000,00 |
3. | Sumatera Bagian Selatan | 426.000.000,00 |
4. | Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi | 15.116.000.000,00 |
5. | Jawa Bagian Barat kecuali Bogor, Depok dan Bekasi | 1.903.000.000,00 |
6. | Jawa Bagian Tengah | 1.256.000.000,00 |
7. | Jawa Bagian Timur | 3.381.000.000,00 |
8. | Bali dan Nusa Tenggara | 444.000.000,00 |
9. | Papua | 96.000.000,00 |
10. | Maluku dan Maluku Utara | 45.000.000,00 |
11. | Sulawesi Bagian Selatan | 434.000.000,00 |
12. | Sulawesi Bagian Utara | 192.000.000,00 |
13. | Kalimantan Bagian Barat | 577.000.000,00 |
14. | Kalimantan Bagian Timur | 288.000.000,00 |
15. | Kepulauan Riau | 232.000.000,00 |
---------------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).