-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
21 Peserta Seleksi Lulus Evaluasi Pra Kualifikasi Tender BWA Yang Diikuti Oleh 22 Calon Peserta Seleksi
Siaran Pers No. 142/PIH/KOMINFO/6/2009
(Jakarta, 29 Juni 2009). Dalam Siaran Pers No. 138/PIH/KOMINFO/6/2009 telah disebutkan, bahwa sesuai dengan jadwal, maka pengumuman hasil pra kualifikasi tetap dilakukan pada tanggal 29 Juni 2009. Sehubungan dengan itu, pada hari ini Tim Pelaksana Seleksi Lelang Pita Frekuensi Radio Untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel Pita Lebar Pada Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Untuk Penyelenggaraan Telekomunikasi melalui Pengumuman Hasil Pra Kualifikasi No. 80/TIMSEL-BWA 2.3 GHz/6/2009 menyampaikan pemberitahuan tentang hasil evaluasi dokumen pra kualifikasi dari tender tersebut. Dalam proses seleksi yang berlangsung pada tanggal 22 s/d. 26 Juni 2009 telah diperoleh sebanyak 21 perusahaan/konsorsium yang dinyatakan lulus dalam evaluasinya, yaitu:
- PT. Telkom.
- PT. Power Telecom.
- PT Jasnikom Gemanusa.
- PT Indosat
- PT Internet Madju Abad Milenindo.
- PT Indosat Mega Media.
- PT Sejahtera Globalindo.
- PT Internux.
- PT Centrin Online.
- PT Global Komunika Dewata.
- PT First Media.
- PT Bakrie Telecom.
- PT Jasnita Telekomindo.
- PT MSH Niaga Telecom Indonesia.
- PT Berca Hardayaperkasa.
- PT Citra Sari Makmur.
- PT Tigatra Komunikatama.
- Konsorsium PT Batam, Bintan Telekomunikasi dan PT Cyberindo Aditama.
- Konsorsium Moratelindo Teleglobal.
- PT Rahajasa Media Internet atas nama Konsorsium Wimax Indonesia.
- Konsorsium PT Comtronics Systems dan PT Adiwarta Perdania.
Dibandingkan dengan data 22 nama perusahaan/konsorsium yang mengikuti proses evaluasi, maka terdapat 1 perusahaan yang dinyatakan tidak lulus yaitu PT Gilland Teknikatama. Selanjutnya, Tim Pelaksana Seleksi mulai tanggal 30 Juni s/d. 2 Juli 2009 membuka kesempatan kepada berbagai pihak untuk menyampaikan masa sanggah terhadap pengumuman hasil pra kualifikasi tersebut. Jika dalam perkembangannya tidak terhadap sanggahan yang signifikan terhadap keberadaan nama-nama perusahaan/konsorsium yang lulus pra kualifikasi tersebut, maka kepada mereka yang dinyatakan lulus tersebut dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu penjelasan pra lelang yang akan diadakan pada tanggal 6 Juli 2009. Sedangkan kepada yang peserta yang tidak lulus pra kualifikasi, Tim Pelaksana Seleksi akan mengembalikan seluruh dokumen pra kualifikasi setelah berakhirnya masa sdanggah.
Beberapa dokumen seleksi yang dievaluasi adalah sebagai berikut (dan harus ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku):
- Formulir Aplikasi Pendaftaran Seleksi Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet Switched Yang Menggunakan Pita Frekuensi Radio 2.3 Ghz Untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel.
- Akta Pendirian Perusahaan beserta semua perubahannya.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Menyerahkan fotocopy izin penyelenggaraan telekomunikasi.
- Jaminan penawaran ( Bid Bond ) untuk setiap blok frekuensi dan zona wilayah layanan pita lebar nirkabel ( wireless broadband ) yang ditawar. Masa laku Jaminan Penawaran ( Bid Bond ) sekurang-kurangnya adalah 9 (Sembilan) bulanterhitung sejak tanggal penyerahan aplikasi kepada Tim Seleksi.
- Surat pernyataan diatas bermaterai yang menyatakan tidak sedang terkait dalam permasalahan hukum dan pengadilan yang terkait dengan kepailitan
- Pernyataan kesanggupan di atas meterai untuk :
- Melakukan penawaran di atas Harga Dasar ( Reserve Price ) pada lelang tahap pertama dan nilai minimum penawaran pada lelang tahap kedua dan ketiga.
- Memenuhi ketentuan yang berlaku selama proses seleksi dan menyerahkan kelengkapan persyaratan seleksi sesuai dengan ketentuan proses seleksi.
- Membayar Harga Lelang sesuai dengan skema pembayaran
- Memberikan bukti Jaminan Penawaran ( Bid Bond ) sebagai jaminan keikutsertaan putaran lelang. Bid Bond adalah parameter yang menentukan Peserta berhak untuk melakukan penawaran pada blok frekuensi dan Zona tertentu yang diinginkannya, yaitu apabila total Bid Bond Zona dari blok frekuensi di semua Zona yang akan ditawar tidak lebih besar dari besaran Bid Bond yang diserahkan kepada Tim Seleksi
- Menyerahkan Jaminan Pelaksanaan ( Performance Bond ) apabila menjadi Pemenang
- Memenuhi ketentuan minimal pembangunan jaringan.
- Memenuhi ketentuan minimal penggunaan produksi dalam negeri yang sekurang-kurangnya 30% untuk subcriber station dan 40% untuk Base Stasion serta kesanggupan untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri hingga 50% dalam jangka waktu 5 tahun pada alat/perangkat telekomunikasi yang digunakan untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel.
- Memenuhi kewajiban penyewaan kapasitas jaringan ( open access).
- Memenuhi ketentuan penelitian dan pengembangan.
- Memenuhi ketentuan membayar Up Front Fee dan Biaya IPSFR tahunan .
- Tidak kelakukan kolusi pada saat proses seleksi.
- Kesanggupan untuk melaporkan struktur kepemilikan saham.
---------------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).