-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Lomba Logo, Maskot dan Jingle Internet Sehat Yang Diselenggarakan Oleh Departemen Kominfo
Siaran Pers No. 115/PIH/KOMINFO/5/2009
(Jakarta, 15 Mei 2009). Dalam rangka memperingati Hari Masyarakat Informasi dan Telekomunikasi Dunia (World Telecommunication and Information Day yang jatuh pada tanggal 17 Mei 2009, ITU (International Telecommunication Union) telah menetapkan tema khusus untuk peringatan tahun ini, yaitu "Protecting Children in Cyberspace". Secara kebetulan, dalam suasana menyambut tema khusus yang dicanangkan ITU tersebut dan secara kebetulan juga memang Departemen Kominfo sejauh ini cukup intensif dalam melakukan sosialisasi bagi pemanfaatan internet secara sehat, dengan sebagai upaya membentuk masyarakat khususnya kalangan remaja, pelajar dan anak-anak yang tahu dan paham internet dan menjadikan internet sebagai bagian pencari pengetahuan dengan penggunaan yang sehat dan aman, maka Departemen Kominfo bermaksud menyelenggarakan lomba logo dan maskot serta lomba jingle internet sehat. Tujuan lomba tersebut adalah dalam upaya melakukan proses komunikasi, misalnya memberikan pengetahuan, melakukan persetujuan, memotivasi keinginan, melakukan praktik serta mengajak orang lain untuk menggunakan internet secara sehat. Dengan logo, maskot dan jingle diharapkan pesan internet sehat dapat diterima dengan mudah dan memberikan impresi bagi masyarakat pengguna internet.
Kegiatan lomba ini (lomba terdiri dari Lomba Logo, Maskot dan Lomba Jingle; kategori peserta adalah umum, pelajar dan mahasiswa; peserta adalah Warga Negara Indonesia; peserta boleh mengikuti satu jenis lomba atau kedua jenis lomba; dan peserta melampirkan foto copy identitas diri: KTP /Kartu Mahasiswa / Kartu Pelajar) dilaksanakan mulai tanggal 23 April 2009 s/d. 10 Juni 2009 dengan tema lomba: "Internet: Jenderla Pengetahuan Yang Bermanfaat", dengan ketentuan umum sebagai berikut:
- Logo berupa Logogram dan Logotype (gabungan keduanya).
- Maskot harus berhubungan dan merupakan satu kesatuan dengan Logo yang diciptakan.
- Semua karya lomba harus asli, belum pernah diikutsertakan dalam lomba serupa dan belum pernah dipublikasikan.
- Logo dan Maskot harus mencantumkan teks INTERNET SEHAT.
- Logo dan Maskot menyertakan Tagline atau Slogan (kalimat pendek untuk menggambarkan pesan internet sehat).
- Logo, Maskot dan Jingle harus dapat mengkomunikasikan misi Internet Sehat.
- Penampilan Logo dan Maskot sederhana, mudah diingat dan dapat diterapkan pada berbagai kemungkinan teknik dan media.
- Karya yang menang dari Lomba Logo & Maskot dan Lomba Jingle menjadi hak milik Departemen Komunikasi dan Informatika dan akan digunakan untuk kebutuhan sosialisasi Internet Sehat.
- Dewan Juri berhak melakukan perubahan desain/lirik atau revisi bila diperlukan dan pemenang wajib melakukan revisi perubahan desain dan lirik.
- Hasil karya dikirimkan selambat-lambatnya pada tanggal 29 Mei 2009.
- Pengumuman lomba diumumkan di media cetak nasional dan website Depkominfo.
- Pemenang akan diumumkan di media online dan website Depkominfo pada tanggal 10 Juni 2009.
- Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.
- Apabila dikemudian hari ternyata diketahui bahwa hasil karya (Logo & Maskot dan Jingle) bukan hasil karya orisinal peserta maka pemenang lomba dibatalkan dan cadangan pemenang ditetapkan sebagai pemenang lomba.
Di samping ketentuan umum, terdapat pula ketentuan khusus lomba logo dan maskot adalah sebagai berikut:
- Setiap peserta boleh mengirimkan maksimal 2 (dua) karya terbaiknya.
- Peserta harus menyertakan data identitas diri cetak di kertas A4 yang berisi: Nama, Nomor KTP/No Kartu Mahasiswa/ No Kartu Pelajar, Jenis Kelamin, Alamat, dan dua nomor telepon yang bisa dihubungi.
- Karya Logo dan Maskot dikirimkan dalam bentuk hardcopy (cetak di kertas A4) dan menyertakan CD file desain Logo & Maskot dalam format CMYK: Folder Logo / Maskot Asli : Corel Draw/Freehand/Illustrator; Folder presentasi JPEG 300 dpi (high quality); Folder konsep Logo / Maskot dalam format PDF
- Konsep diketik di kertas A4, 1,5 spasi dan ditempel di bagian belakang desain Logo dan Maskot utuh.
- Melampirkan surat pernyataan yang berisi keterangan orisinalitas Logo & Maskot yang ditandatangani di atas materai Rp. 6000,-
- Semua dokumen dimasukkan dalam amplop coklat tertutup, tidak boleh dilipat dikirimkan ke : Panitia Lomba Logo & Maskot dan Lomba Jingle "Internet Sehat"
Ditjen Aplikasi Telematika - Depkominfo Jl. Merdeka Barat No. 9, Gedung Utama Lt. 3 Depkominfo, Jakarta.
Ketentuan khusus lomba jingle adalah sebagai berikut:
- Setiap peserta boleh mengirimkan maksimal 2 (dua) karya terbaiknya.
- Peserta harus menyertakan data identitas diri cetak di kertas A4 yang berisi: Nama, Nomor KTP/No Kartu Mahasiswa/ No Kartu Pelajar, Jenis Kelamin, Alamat dan dua nomor telepon yang bisa dihubungi.
- Peserta harus mengirimkan instrumen jingle beserta lirik.
- Karya Jingle: ikirimkan dalam media CD dengan format MP3 sebanyak 2 (dua) keping CD: CD pertama berisi instrumen jingle dan CD kedua berisi vokal, melodi serta arransemen musik; Lampirkan partitur dengan notasi balok atau angka beserta liriknya; Pada masing-masing Cover CD agar diberi nama, alamat dan nomor telepon; Durasi jingle 60 detik; dan Jingle bukan saduran.
- Melampirkan surat pernyataan yang berisi keterangan orisinalitas Jingle yang ditandatangani di atas materai Rp. 6000,-
- Semua dokumen dimasukkan dalam amplop coklat tertutup, dikirimkan ke : Panitia Lomba Logo & Maskot dan Lomba Jingle "Internet Sehat" Ditjen Aplikasi Telematika - Depkominfo, Jl. Merdeka Barat No. 9, Gedung Utama Lt. 3 Depkominfo, Jakarta.
Kriteria penilaian dalam lomba ini didasarkan pada: orisinalitas karya, relevansi logo, maskot dan Jingle dengan tema, mempertimbangkan unsur estetika, dan pengaplikasian pada berbagai media. Dalam penjuriannya, yang bertindak Penanggung Jawab Dewan Yuri adalah Dirjen Aplikasi Telematika Cahyana Ahmadjayadi. Sedangkam Ketua Dewan Juri adalah Sesditjen Aplikasi Telematika Depkominfo. Beberapa pihak dan unsur yang bertindak sebagai anggotya Dewan Yuri adalah dari: Anggota Pokja, Masyarakat Industri Kreatif Teknologi Informasi (MIKTI), ICT Watch, AWARI dan Musisi. Kepada para pemenang lomba ini akanm disediakan hadiah berupa hadiah dari sponsor sebesar Rp.15.000.000,- dan 1 unit Blackberry atau Iphone untuk 1 orang pemenang lomba logo dan maskot serta satu orang cadangan pemenang. Adapun untuk 1 orang pemenang lomba jingle berupa hadiah dari sponsor sebesar Rp.15.000.000,- dan 1 unit Blackberry atau Iphone serta satu orang cadangan pemenang.
Sebagai informasi, bukan kali ini Departemen Kominfo, khususnya Ditjen Aplikasi Telematika melakukan sosialisasi penggunaan internet secara sehat, karena dengan tujuan di antaranya untuk meminimalisasi dampak negatif penggunaan internet di Indonesia, Menteri Kominfo Mohammad Nuh pada tanggal 23 Pebruari 2009 juga telah memimpin rapat berbagai lintas sektoral dan berbagai unsur masyarakat yang mengawali ( kick off ) pelaksanaan sosialisasi penggunaan internet sehat. Menteri Kominfo (yang didampingi oleh Sekjen Departemen Kominfo Ashwin Sasongko dan Dirjen Aplikasi Telematika Cahyana Ahmadjayadi) dalam rapat tersebut mengharapkan agar program internet sehat ini dengan pola yang saling melengkapi satu sama lain dapat dijadikan salah satu upaya untuk minimalisasi dampak negatif penggunaan internet, karena selain sisi negatifnya terbukti internet juga memungkinkan tersedianya dampak positif yang luar biasa banyaknya. Sehubungan dengan itu, menurut Menteri Kominfo, dibutuhkan 4 strategi untuk menopang program tersebut, yaitu diawali dengan penggunaan society user approach . Pendekatan ini menuntut adanya self control awal dari diri individu atau komunitas itu sendiri. Strategi yang kedua adalah berupa technical approach yang diwarnai dengan pemberdayaan berbagai daya kreatif yang beragam untuk mencapai tujuan internet sehat yang dikembangkan oleh berbagai pihak. Yang ketiga adalah cooperative approach , dimana pendekatan ini memberikan suatu kesadaran bersama tentang dibutuhkannya kerjasama yang sinergis di antara berbagai pihak. Kasus penanganan yang sangat efektif terhadap masalah film Fitna yang kontroversial beberapa waktu lalu memberi pelajaran berharga, bahwa Departemen Kominfo merasa cukup efektif dalam memperoleh dukungan dari berbagai pihak untuk mengatasinya secara cepat denganminimalisasi reaksi yang berlebihan. Dan strategi yang keempat adalah pelaksansaan penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Rapat kick off sosialisasi internet sehat tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan yang tergabung di dalam Tim Sosialisasi Internet Sehat yang pembentukan timnya adalah berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo No. 28/KEP/M.KOMINFO/1/20009 tentang Tim Sosialisasi Internet Sehat, yang melibatkan berbagai pihak , di antaranya beberapa pejabat di lingkungan departemen Kominfo, Mabes Polri, MUI, PP Muhamadiyah, PB NU, PGI, KWI, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Kowani, Depdiknas, Depag, APJII dan lain sebagainya. Sosialisasi internet sehat ini bukan yang pertama-kalinya difasilitasi oleh Departemen Kominfo, karena pada waktu-waktu yang lalu dilakukan dengan mengacu pada Keputusan Dirjen Aplikasi Telematika No. 43/KEP/DJAT/KOMINFO/7/2008 tentang Tim Pelaksana Sosialisasi, Kampanye dan Pemanfaatan Internet Sehat - 2008, yang ditanda-tangani oleh Dirjen Aplikasi Telematika Cahyana Ahmadjayadi pada tanggal 15 Juli 2008. Tim sosialisasi kali ini mempunyai tugas: menerima aduan masyarakat perorangan maupun kelompok mengenai dugaan pelanggaran konten multimedia, mengklarifikasi dan memverifikasi aduan, menyelenggaraan sidang panel yudikasi dan memutuskan tindak lanjut aduan, melakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang pemanfaatan internet sehat, dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya secara berkala kepada Menteri Kominfo.
---------------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).